Banyaknya spanduk, umbul-umbul, dan baliho yang bertengger disudut jalan, tak terkecuali perkampungan sekalipun. itu akan membuat pemandangan kota menjadi tidak indah dan terkesan kotor atau dalam bahasa jawanya "Kemproh".
Menjelang Pemilu 2009 nanti, berebut pengaruh lewat iklan bukan saja terjadi dilingkungan sekitar Calon anggota legislatif bertarung, tetapi juga di semua sudut jalan. Dimana ada lahan kosong, maka disitu akan terpampang spanduk, bendera, spanduk dan baliho beraneka ragam. lahan kosong menjadi incaran tempat berdirinya spanduk untuk berbagai parpol.
Meskipun belum semua parpol beramai-ramai memasang atributnya sebagai langkah sosialisasi dan kampanye, tetapi kesemrawutan mulai tampak. Apalagi, jika nanti semua parpol serentak memasangnya. Wajah Indonesia akan seperti permen Nano Nano. akan Lebih rumit lagi kalau kita memasuki gang-gang kecil, perang stiker terpampang secara jelas merebut posisi tembok yang masih kosong. Begitu juga dengan tiang-tiang listrik dan telpon menjadi tempat favorit stiker caleg bertengger dan tersenyum untuk mencari simpatisan.
Dominasi untuk menguasai pohon juga menjadi ajang pertarungan para caleg dan parpol, beberapa pohon yang terlihat tinggi dikibarkan Bendera ukuran yang cukup besar dengan bantuan tiang yang cukup tinggi. Jadilah bendera parpol tersebut berkibar. semakin tingginya bendera, maka menggambarkan bahwa suhu politik di indonesia semakin tinggi.
Pemerintah harus tegas melarang parpol menempel atribut, seperti pamflet atau stiker, di pohon-pohon, tiang listrik, tiang telepon, maupun pagar-pagar dan tembok yang menjadi fasilitas umum, seperti yang biasa dilakukan oleh para peserta Pilkada akhir-akhir ini. Selain tidak enak dipandang, juga tampak kotor. yang seharusnya ada kesadaran semua pihak parpol untuk secara tertib memasang atribut agar wajah kota tidak menjadi semrawut.